Nikah di bawah tangan atau yang sering juga disebut dengan nikah sirri, adalah fenomena yang sering terjadi di tengah masyarakat. Hal ini merupakan salah satu tantangan bagi Kantor Urusan Agama sebagai lemb
Tanggal 19-01-2012, Jam 10:55:51, Posted by laila putri rizalia, Dibaca Sebanyak 2007 kali
Pelayanan perekaman e-ktp di kabupaten Way Kanan yang telah berlangsung sejak oktober 2011 dan berakhir dibulan Desember 2011, telah diperpanjang hingga tanggal 30 April 2012. perpanjangan waktu pelayanan e-KTP ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/5079/SJ perihal perpanjangan Waktu Pelayanan e-KTP Secara Massal untuk 197 Kabupaten/Kota,salah satunya Kab.Way Kanan. untuk itu kepada seluruh masyarakat Way Kanan yang belum melakukan perekaman e-ktp dapat segera mendatang
Tanggal 09-12-2011, Jam 09:45:42, Posted by , Dibaca Sebanyak 165 kali
Masa Dispensasi atau perpanjangan pembuatan Akta Kelahiran akan segera berakhir pada akhir bulan Desember 2011. Oleh karenanya, bagi masyarakat Way Kanan yang belum memiliki Akta Kelahiran, dihimbau untuk segera membuat Akta Kelahiran dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. sebagai informasi, setelah masa Dispensasi telah berakhir, maka mulai tahun 2012, pembuatan Akta Kelahiran bagi anak diatas usia 1 tahun dan selanjutnya, harus melalui prosedur yang telah ditetapkan di Pengadilan Negeri set
Tanggal 08-12-2011, Jam 11:01:41, Posted by laila putri rizalia, Dibaca Sebanyak 1807 kali
Memasuki bulan ketiga pelaksanaan perekaman program KTP Elektronik (e-KTP) di Pemkab. Way Kanan, Disdukcapil telah berhasil mencapai 45.1 persen dari keseluruhan jumlah wajib KTP di Way Kanan.hingga hari kamis, 8 Desember 2011 sebanyak kurang lebih 148.007 penduduk way kanan telah berhasil mendatakan dirinya untuk pembuatan e-KTP. diharapkan masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP dapat segera mengikuti perekaman e-KTP di kecamatan masing - masing dengan membawa persyaratan berupa Und
Tanggal 09-11-2011, Jam 11:43:23, Posted by admin, Dibaca Sebanyak 114 kali
Pemerintah Kabupaten Waykanan akan melayani 326 ribu masyarakat wajib KTP secara gratis mulai Juni 2011 mendatang sehubungan program pembuatan Elektronik-KTP atau biasa disingkat e-KTP telah mendapat dana sebesar Rp17,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Waykanan, Andri Suparlan, Senin (14/03) menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk pembelian blanko serta peralatan pendukung yang akan d